PT. KAI Blacklist Pengguna Kereta Api Seumur Hidup Jika Terlibat Pelecehan Seksual


Jakarta | CNN Celebes - Pasca viralnya di media sosial kisah seorang penumpang mengalami pelecehan seksual saat naik kereta api antar kota. Pelecehan terjadi kepada seorang perempuan yang pahanya diraba-raba oleh penumpang laki-laki di sebelahnya.


Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial. Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir pun menyoroti kejadian ini lewat media sosialnya. Dia berpesan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk melakukan pengawasan tambahan.


Menanggapi kejadian viral yang terjadi, KAI menyatakan akan melakukan langkah tegas kepada pelaku pelecehan seksual, apalagi saat di dalam perjalanan kereta api. EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan akan memberikan blacklist kepada penumpang pelaku pelecehan seksual. Termasuk pelaku pelecehan seksual yang sempat viral.

Baca Juga : Polisi Ungkap Motif Warga Negara Asing Asal China Lakukan Penusukan Terhadap Warga

"Kebijakan ini KAI terapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari. Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin," kata Asdo dalam keterangannya, Selasa (21/6/2022).


Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, KAI telah melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelaku pelecehan seksual sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.


"KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa," tegas Asdo.

Baca Juga : Pelaku Penganiayaan Disertai Video Bugil Telanjangi Teman Berhasil Ditangkap Polisi

Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan. Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.


KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya. (*)