Lantik dan Kukuhkan KAD Provinsi Sulteng, Ini Pesan Gubernur Kepada Para Pengurus

Lantik dan Kukuhkan KAD Provinsi Sulteng, Ini Pesan Gubernur Kepada Para Pengurus

Palu | CNN Celebes - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura , didampingi Pejabat KPK RI  mengukuhkan pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Sulteng, dinahkodai oleh Nur Dg. Rahmatu , SE ditunjuk sebagai Ketua KAD Anti Korupsi.


Pada kesempatan itu H. Rusdy Mastura didampingi Kasatgas Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI Rosana Fransisca. Koordinator Wilayah Sulawesi Tengah direktur koordinasi dan Supervisin KPK RI Wilayah IV Basuki Haryanto.


Dijadiri Stap Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra , Tim Ahli Gubernur dan Kepala OPD Provinsi Sulteng, berlangsung di Ruang Polibu, Senin (29/8/2022) Pagi 


Pembetukan Pengurus Komite Anti Korupsi Sulteng berdasarkan SK Gubernur Nomor 356/264/ITDA-G.ST/ST Tentang Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Tingkat Provinsi Sulteng.

Baca Juga : DPP HIPMA Akan Gelar Mubes, Usul Alif Jadi Calon Ketua

Sementara itu Ketua KAD Anti Korusi Tingkat Sulteng terpilih , Nur Dg. Rahmatu, SE, menyampaikan ucapan Terimakasihnya kepada Gubernur atas petunjuk dan pertimbangnya menunjuk sekaligus mengesahkan pengurus KAD Anti Korupsi Sulteng Periode 2022- 2027.


"Dari sebanyak 34 Provinsi secara nasional Sulteng urutan ke 25 yang telah dikukuhkan Pengurusnya, dimana telah di bentuk di setiap provinsi, harapannya pengurus yang ditunjuk adalah orang-orang memiliki kualifikasi dan Integritas tinggi," ujar Nur Dg Rahmatu.


Sehingga diharapkan kepada pelaku dunia usaha dan regulator dapat berupaya untuk mendukung harapan Gubernur untuk bisa bersama membangun Sulawesi Tengah yang lebih baik dan lebih maju terbebas dari Korupsi.


Dikesempatan yang Kasatgas Direktorat Anti Korupsi KPK RI Rosana Pransika , mengungkapkan bahwa dibentuknya Satgas Anti Korupsi bidang dunia usaha guna menjaga integritas dan menjaga persaingan usaha agar tidak terjadi sogok kepada Pejabat Negara.


"Komite Anti Korupsi Daerah (KAD-red) dibentuk untuk memfasilitasi jika ada kendala pada dunia usaha alias permasalahan dalam persaingan, kemudian ada persoalan perizinan KAD wajib bertindak untuk andik menyelesaikan permasalahan itu," beber Rosana Pransika.

Baca Juga : Gubernur Sulawesi Tengah, Gelar Mediasi Tokoh Masyarakat Kasimbar Dan PTK

Kemudian untuk menfasilitasi permasalahan baik penyedia dan regulator KPK segera melaunching program konsultasi pencegahan korupsi  khusus dunia Usaha serta Konsultasinya bisa via online semua stakeholder bisa bertanya permasalahan yang dihadapi didalamnya.


Usai melantik Ketua Dan Pengurus Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Sulteng, Gubernur lebih jauh menyampaikan sambutannya sembari berbahagia dan bergembira dengan terbentuknya Komite Advokasi Anti Korupsi Daerah.


Orang nomor satu di Sulteng itu meminta agar dapat dikontrol , dinasehati , ditegur kalau melihat ada tindakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan yang sudah dianggap bisa melakukan perbuatan melawan Hukum," pintanya.


"Saya Sebagai Orang Tua agar diberikan Teguran, Dikontrol supaya tidak Melakukan Perbuatan Yang Melawan Hukum", tegas Cudy sapaan karibnya.


"Tetapi Yakinlah Integritas Saya Masih Tetap terjaga dengan baik , Karena Niat Baik Saya Untuk Membangun Daerah inilah saya mau jadi Gubernur". (Ibra).


Sumber: Biro Administrasi Pimpinan