Tak Ada Izin, Kontes Busana Waria Dibubarkan Oleh Tim Polsek Makassar

Tak Ada Izin, Kontes Busana Waria Dibubarkan Oleh Tim Polsek Makassar

Makassar | CNN Celebes - Personil Polsek Makassar Polrestabes Makassar dipimpin oleh Akp Andi Aris Abubakar, SH, MH (Kapolsek) didampingi oleh Iptu Sugito Ngangun (Kanit Intelkam) membubarkan kontes busana waria di rumah bernyanyi Sky jalan H. Latimojong Makassar. Senin malam (01/08/2022)


Kapolsek Makassar Akp Andi Aris yang ditemui dilokasi kejadian mengatakan bahwa pembubaran kegiatan kontes busana waria tersebut dilaksanakan karena kegiatan tersebut tidak memiliki ijin dari pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian.

Baca Juga : Pemerintah Kabupaten Sigi Teken MOU dengan UNISA Palu, Canangkan Satu Dokter Satu Kecamatan

"Kontes busana ini dirangkaikan dengan pesta ulang tahun dari salah seorang waria, Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kegiatan tersebut tidak memiliki ijin resmi dari pihak kepolisian, dengan dasar tersebut terpaksa kami bubarkan". tegas Kapolsek


Lebih lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Palopo ini menjelaskan bahwa kegiatan segala bentuk kegiatan masyarakat wajib memiliki dan mendapatkan ijin resmi dari pihak kepolisian, hal ini bertujuan untuk menjaga suasana yang kondusif bagi semua pihak. 

Baca Juga : Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Timur Imbau Warga Binaan Terkait Wabah PMK

"Setiap kegiatan keramaian wajib mendapatkan ijin resmi dari pihak kepolisian hal ini diatur dalam Juklap Kapolri No. Pol / 02 / XII / 95 tentang perijinan dan pemberitahuan kegiatan masyarakat, Dalam hal ini kegiatan yang dimaksud adalah Pentas musik band / dangdut, Wayang Kulit, Ketoprak Dan pertunjukan lain". Ungkap Kapolsek. (Humas Polsek Mks)