Astaga, Oknum PNS Kejari Palu Jual Sabu, Ini Sikap Kajati Sulteng

Astaga, Oknum PNS Kejari Palu Jual Sabu, Ini Sikap Kajati Sulteng
Caption : Ilustrasi Oknum PNS Kejaksaan Palu Jual Babuk Sitaan/IST.

Palu | CNN Celebes - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Agus Salim SH, M.H kesal dan geram atas perilaku anggotanya yang diduga kuat menjual sabu hasil sitaan kejaksaan.


“Kajati sangat kesal dan kecewa perilaku anggotanya. Ini fatal dan berat bisa berujung sanksi pemecatan tidak hormat,” ujar Kajati Sulteng melalui Kasipenkum Kejati Sulteng Mohammad Ronald, Senin (26/12/2022) dikantornya.


Atas peristiwa tak terpuji itu lanjutnya, tim pengawasan (Timwas) Kejati telah melakukan pemeriksaan baik terhadap Kajari Palu, Kasi Barangbukti (Babuk) serta pihak terkait lainnya.


Dalam hal ini Kajati mendukung langkah dilakukan pihak BNNP untuk proses hukum. Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan masih menunggu dari Asisten Pengawasan dalam melakukan pemeriksaan internal.


Sebelumnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng telah melakukan penangkapan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku berinisial I atas kepemilikan sabu. 


Sementara itu penangkapan terhadap I dari hasil pengembangan penangkapan di Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, dimana pengakuan tersangka sabu itu didapatkan dari I, merupakan staf dari Kasi Barangbukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu.***


Sumber : Media Alkhairaat Palu