Makassar | CNN Celebes - Tim khusus Satpol PP Makassar yaitu PARONDA (Patroli Kendaraan Roda Dua) Makassar bersama Dinas/Instansi terkait saat ini melakukan penertiban lapak PK5 di sentral Wilayah Kecamatan Wajo, Rabu (30/11/2022).
Adapun Dinas/Instansi yang di maksud yaitu :
1. Satpol PP.
2. Dinas Tata Ruang.
3. Dinas Pertanahan.
4. Kecamatan Wajo.
5. Polsek Wajo.
Penertiban PK5 yang dilakukan Paronda tim khusus Satpol PP yang di pimping langsung oleh H. Abdullah Rowa selaku Kabid yang mewakili Kasatpol PP.
Turut hadir juga Camat Wajo Puspawati Hera, S.Sos., M.Si., Pejabat Dinas Tata Ruang dan Bangunan mewakili Kadis dan Pejabat Dinas Pertanahan Kota Makassar atau yang mewakili.
Baca Juga : Satpol PP Makassar, Sosialisasi Pengendalian Kamtibmas di Longwis Zurich Kec Tamalanrea
Kepada awak media ini, Kasat Pol PP Ikhsan NS, S.Sos., M.M., mengatakan, untuk di ketahui bersama lapak PK5 ini kami tertibkan karena berjualan, melanggar Perda dan berdiri di atas atau area Fasilitas Umum (Fasum) – Fasilitas Sosial (Fasos).
Selain itu, yang dilakukan tim ini adalah untuk menjaga ketertiban wilayah Kota Makassar. Salah satunya dengan yang hari ini kami laksanakan dengan menertibkan para pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan sepanjang jalan KH. Abdul Salim Pasar Sentral Kecamatan Wajo Makassar, ucapnya.
Lanjut Ikhsan NS, S.Sos., MM., sebelumnya, Tim Paronda bersama anggota Satpol PP BKO Kec. Wajo serta Instansi/SKPD yang terkait telah berulang kali melakukan teguran, namun para PK5 masih melakukan aktifitas.
Baca Juga : Satpol PP Makassar Bersama Polda Sulssl Salurkan Sembako ke Warga Terdampak Bencana
“Jadi, karena PK5 ini berjualan di atas Fasum dan Fasos yang tentunya telah melanggar Perda, maka kami bersama tim mengambil tindakan tegas,” imbuhnya.
Di lokasi kegiatan, Camat Wajo Puspawati Hera, S.Sos., M.Si., menambahkan, Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala berkat kerja sama tim atau Instansi terkait, pungkasnya.
Ikhsan NS, S.Sos., MM., menambahkan, “kami Satpol PP Makassar siap membackup dan mengamankan seluruh Fasilitas Umum (Fasum) maupun Fasilitas sosial (Fasos) yang ada di kota Makassar,” tutupnya.(FR)