Desak Selesaikan Kasus di Polres Kendari, GMBI Sultra Lakukan Klarifikasi Hingga Ke Mabes Polri

Desak Selesaikan Kasus di Polres Kendari, GMBI Sultra Lakukan Klarifikasi Hingga Ke Mabes Polri

Kendari | CNN Celebes - Pelaporan aduan Wily Selaku menejer PT.Putrajaya indopratama ke Polresta kendari atas kasus penggelapan dan pencurian satu unit mobil Xpander dengan nopol DT 1558 WE kepada mantan istri salah satu komisaris PT.Putrajaya indopratama yang mana terlapor berinisial DY hingga saat ini belum ada ketetapan tersangkanya.


padahal bukti-bukti sudah lengkap dan Sudah Memenuhi unsur pidana kok ada apa? Wily Menejer PT.Putrajaya indopratama mempertanyakan kinerja pihak kepolisian sampai saat ini khususnya Polresta Kendari.Kamis 26/01/2023.

Baca Juga : PT. GNI Serahkan Bantuan ke Sejumlah Panti Asuhan, Ini Harapan Kadinsos Morut

yang di mana pelaporan aduan dengan nomor LP B/1460/Xll/2022/Satreskrim Yang berjalan Kurang lebih 32 hari (mandek) di Polresta kendari.


Muh.ansar.s ketua LSM GMBI Wilter Sultra selaku penerima surat kuasa pendampingan yang mana di percayakan penuh oleh pihak manajement PT.putrajaya indopratama untuk mengawal kasus pelaporan ini hingga setuntas-tuntasnya.

Baca Juga : Soal Kasus Serobot Lahan Oleh Kades Tamanusi, Ini Respon Ketua DPD APDESI Sulteng

Ansar mengatakan'kami sudah berkunjung ke Mabes Polri guna Melayangkan surat ke Kadiv propam sebagai bentuk keseriusan kami dalam mengawal kasus ini hingga menemukan titik terang.


Ansar juga Angkat bicara'kunjunganya Kami ke Mabes Polri hanya untuk mendapatkan kepastian hukum di karenakan kurang lebih 32 hari,laporan yang kami Kawal tidak juga ada perkembangan untuk di lakukan gelar perkara'guna di lanjutkannya penyelidikan dan penetapan tersangka tutupnya.


Penulis:Hendra jaya