Soal Kasus Serobot Lahan Oleh Kades Tamanusi, Ini Respon Ketua DPD APDESI Sulteng

Soal Kasus Serobot Lahan Oleh Kades Tamanusi, Ini Respon Ketua DPD APDESI Sulteng
Caption : Ketua DPD APDESI Sulteng, Ahyan Hi Landu.

Palu | CNN Celebes - Setelah mendengar kabar adanya dugaan penyerobotan lahan masyarakat yang dilakukan oleh Kades Tamanusi, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah bahwa tanah yang dikuasainya selama ini terdapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Latanindo.


Olehnya Ahyan Hi. Landu selaku Ketua DPD APDESI Sulteng angkat bicara dan sementara terus berupaya melakukan sejumlah langkah-langkah strategis guna mengkomunikasikan dengan pihak terkait.


Ahyan juga mengatakan kasus dugaan penyerobotan lahan ini melibatkan Kades yang secara otomatis adalah anggota Asosiasi, artinya tugas sebagai ketua DPD APDESI pihaknya berupaya untuk membedah persoalan kasus ini seperti apa.


"Saya juga telah menghubungi Sekretariat DPD APDESI agar dalam waktu dekat ini di jadwalkan untuk sowan ke polda sulteng, paling tidak kita bisa mengetahui duduk persolannya sehingga APDESI dapat mengetahui langkah apa yang harus di ambil," ujarnya, Rabu (18/01/2023).


Sementara itu melalui keterangan terduga penyerobotan lahan, Kades Tamanusi Kecamatan Soyo Jaya, Morut mengaku, bahwa dia sama sekali tidak mengetahui kalau di atas lahannya itu ada IUP PT. Latanindo.


Dirinya juga menambahkan bahwa tanah nya itu sudah bersertifikasi melalui program yang diluncurkan bapak presiden Joko widodo yaitu PTSL pada tahun 2018 lalu hingga sekarang.


Sementara itu, Kepala Urusan Administrasi dan Humas DPD APDESI Sulteng, Handrianto mengatakan sesuai perintah Ketua Ahyan maka pihaknya telah mengagendakan bersilaturahmi ke Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudy Sufahriady, yang rencananya dalam waktu dekat ini.


Caption : Kepala Urusan Administrasi dan Humas DPD APDESI, Handrianto L./Foto IST.
Caption : Kepala Urusan Administrasi dan Humas DPD APDESI, Handrianto L./Foto IST.

"Saat ini kami lagi menunggu Ketua APDESI tiba di palu, pasalnya beliau balik ke Ampibabo kemarin usai silaturahim di Dinas PMD, olehnya sembari menunggu kabar dari staf Gubernur Sulteng kapan DPD APDESI bisa silaturahmi dengan Gubernur sebab surat permohonan audiensi sudah masuk," beber Handri.


Lebih jauh ditambahkannya, selain Kapolda Sulteng pihaknya juga mengagendakan silaturahmi dengan Kepala Perwakilan Ombusdman RI Sulteng, M. Iqbal Andi Magga terkait dengan sejumlah dugaan kasus yang melibatkan Kepala Desa (Kades) berkaitan dengan lahan perkebunan.


"Kalau kita berada di jalan yang benar maka APDESI akan menjadi garda terdepan. Dengan adanya Tim dan Pengurus Sekretariat termasuk saya pribadi, merasa ada kekuatan besar atau support energi luar biasa, awalnya pesimis karena menjalankan rutinitas sebagai Kades, hari ini saya merasa bahwa semua persoalan dapat diatasi", cetusnya.


Olehnya dikesempatan berbeda, Ahyan menegaskan bahwa para kepala Desa se-Sulteng tidak perlu takut dan merasa sendiri, sebab ada organisasi tergabung dalam keluarga besar yang bernama APDESI. Jangan pernah takut kalau tidak merasa bersalah atau menyimpang dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Desa (Kades). ***


Sumber : Humas DPD APDESI Sulteng