Kampanye Terakhir Paslon Berakarmi Menuai Sorotan, Bawaslu Sinjai Dimana?

Foto. Jalan poros Sinjai - Gowa terlihat tertutup panggung 
CNNCelebes | Sinjai -  Salah Satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati Sinjai yang dikenal dengan slogan Berakarmi menggelar safari politiknya yang terakhir di depan Pasar Manimpahoi tepatnya di panggung didirikan di atas Jalan Poros Sinjai - Gowa, Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Jumat (22/11/2024) malam.


Terlihat paslon diatas panggung (tribun) dengan ribuan masyarakat dan simpatisan pendukung tumpah di area jalan raya dan terminal Pasar Rakyat Manimpahoi sembari meneriakkan yel yel "Berakarmi Menang-Menang-Menang" dengan semangat dan optimisme menangkan Berakarmi di Pilkada Sinjai 2024.


Namun hal tersebut menuai soroton salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, inisial AF, menurutnya jalan tidak boleh ditutup atau digunakan untuk kegiatan kampanye apalagi jalan poros.


"Setahu saya pak jalan tidak boleh ditutup untuk dipake kampanye, makanya saya tidak mau datang takut nanti dituduh terlibat, apalagi itu jalan poros," kata dia via telepon whatsapp kepada media ini. Jumat (22/11/2024) malam.


Lanjut katanya, jadi kendaraan lewat harus melingkar di belakang pasar sebab jalan poros digunakan sekira 300 meter, ia juga bertanya kenapa tidak digunakan lapangan saja padahal ada di belakang pasar. 


"Kendaraan dialihkan lewat ke jalan belakang pasar dan jalan poros ditutup untuk digunakan sekitar 300 meter, tapi kan ada lapangan belakang pasar andai di pasang panggung kampanye kenapa mesti di jalan," ungkapnya.

Foto screenshot video: acara kampanye di jalan 

Hal ini dipertanyakan terkait ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) perihal tempat yang bisa digunakan untuk kegiatan kampanye oleh Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Rusmin, menjelaskan jika jalan hanya bisa digunakan untuk pemasangan alat peraga kampanye itupun di pinggir jalan.


"Yg pastix klu jlnan hanya pinggiranx yg jdi titik itupun u/pemasangan alat praga kamoanye," terangnya kepada awak media saat dikonfirmasi via chat whatsapp, Jumat (22/11/2024) malam.


Lanjut kata Rusmin, terkait adanya kampanye di jalan itu ranahnya Bawaslu, yang penting KPU sudah menyampaikan kepada paslon untuk mematuhi ketentuan PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye.


"U/menilaix tentu menjadi ranax Bawaslu dinda, klu kami di KPU tentu kami sdh sampaikan ke paslon u/mematuhi semua ketentuan yg ada di PKPU 13 tentang kampanye🙏🙏🙏🙏," tambahnya lewat chat dengan emot tangan bermohon.

Foto : acara kampanye dengan spanduk paslon nomor 4
Sementara hal tersebut dikonfirmasi Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai, Arsal hingga berita diturunkan belum ada tanggapan.


Untuk sekedar diketahui bagaimana tupoksi Panwaslu Kecamatan Sinjai Tengah dalam hal ini, media ini sementara berupaya melakukan konfirmasi. (*)