![]() |
Ket : Sejumlah Driver Online Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan |
Makassar | CNN Celebes - Ratusan driver ojek dan taksi online yang tergabung dalam aliansi Dobrak (Driver Online Bersatu Bergerak) akan menggelar aksi unjuk rasa selama tiga hari yakni pada tanggal 11,12 dan 13 Februari 2025 di kota Makassar.
Mereka menuntut perbaikan tarif, transparansi potongan komisi, serta peningkatan kesejahteraan bagi para mitra pengemudi.
Aksi ini kemudian akan berlangsung di beberapa titik strategis, termasuk depan kantor Kementerian Perhubungan, kantor pusat perusahaan aplikasi transportasi online, serta kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Tidak Mencerminkan Sosok Pemimpin, Kepala Lingkungan Kampung Parang Segera Mundur
Hal tersebut di benarkan oleh Herman Mustafa sebagai pemerhati angkutan transportasi online dalam aksi tersebut nanti. "Pergerakan ini adalah kesekian kalinya kami lakukan", Singkatnya.
Dia menyampaikan jika mereka akan turun kembali kejalan karena lambatnya kinerja pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dalam menyikapi terbentuknya Tim pengawas ASK.
"Aksi susulan ini akibat tidak berjalannya ASK yang telah disepakati dari tahun kemarin. Dimana keputusan Gubernur Sulawesi Selatan 2559/XII/20022 kami duga hanya dianggap pembungkus kacang bagi perusahaan Aplikator dan Pemerintah hanya diam saja", Tegas Eeng Sapaan akrabnya, Jum'at (7/2/25).
Baca Juga : Merasa Difitnah, Warga Galesong Utara Laporkan Tetangga ke Polres Takalar
Meski demikian, Aliansi Dobrak akan menagih konsistensi pemerintah terhadap aturan yang berlaku dan aturan yang dibuat untuk menguatkan aturan sebelumnya.
"Kami driver berulang kali menyampaikan persoalan itu ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan lewat RDP tapi masih juga tidak ada realisasi. SK No 2559/XII/2022 itu tidak diimplementasikan oleh aplikator seolah diabaikan", Ungkapnya dengan nada kesal saat di konfirmasi.
Lebih lanjut, Eeng mengatakan jika pihaknya pernah membentuk lembaga pengawasan untuk mengawal point-point yang pernah di gelar dalam rapat dengar pendapat serta pengawasan SK No 2559/XII/2022.
Baca Juga : Ajpar Berbasis Transportasi Online + E-commerce Hadir di Makassar Tawarkan Keunggulan Istimewa
"Meski sudah berulang kali RDP dengan pemerintah untuk membahas hal tersebut dan setiap ada kesimpulan RDP yang keluar, tapi pelaksanaannya dan realisasinya hanya mengecewakan", Ungkapnya
Aksi Lanjutan Jika Tuntutan Tak Dipenuhi
Pihaknya mengancam akan melakukan aksi susulan yang lebih besar kembali jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Mereka berharap pemerintah dapat turun tangan agar ada regulasi yang lebih melindungi hak-hak mereka sebagai pekerja di sektor transportasi digital.
Aksi ini menyoroti permasalahan kesejahteraan para driver online yang semakin menjadi sorotan di era ekonomi digital. Dengan meningkatnya ketergantungan masyarakat pada layanan transportasi berbasis aplikasi, keseimbangan antara keuntungan perusahaan dan kesejahteraan pengemudi menjadi isu yang harus segera diselesaikan.