Kubu Raya, Kalimantan Barat —CNNCELEBES.COM, Derasnya aliran dana global melalui skema Green Climate Fund (GCF) ke Kalimantan Barat yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp1 triliun, seharusnya menjadi kabar baik bagi masyarakat yang hidup di kawasan hutan dan pesisir. Namun realitas di lapangan berkata lain. Di Batu Ampar, masyarakat justru menghadapi tekanan hidup yang semakin berat.
Sudah lebih dari enam bulan aktivitas produksi arang yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama masyarakat terhenti. Kebijakan pelarangan pemanfaatan mangrove demi menjaga ekosistem dan mendukung program blue carbon membuat warga kehilangan pekerjaan. Ironisnya, hingga kini belum ada solusi ekonomi yang benar-benar mampu menggantikan penghasilan tersebut.
“Dulu kami kerja, sekarang dilarang. Tapi kebutuhan hidup tetap jalan,” ungkap salah satu warga pesisir.
Kondisi ini memunculkan dilema nyata. Di satu sisi, masyarakat memahami pentingnya menjaga hutan dan mangrove. Namun di sisi lain, kebutuhan hidup tidak bisa ditunda. Tanpa alternatif yang jelas, masyarakat berada di persimpangan antara menaati aturan atau mempertahankan hidup.
Sejumlah anggota legislatif pun mulai menyuarakan pentingnya keadilan. Mereka menegaskan bahwa kebijakan lingkungan tidak boleh mengorbankan masyarakat kecil. Namun di tengah pernyataan tersebut, muncul pertanyaan publik: apakah seruan keadilan itu benar-benar diperjuangkan, atau hanya menjadi wacana tanpa penyelesaian konkret?
Masuknya dana GCF justru memperkuat tuntutan transparansi. Dana yang seharusnya tidak hanya menjaga hutan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hingga kini belum dirasakan secara nyata oleh warga di tingkat bawah.
Masyarakat mulai mempertanyakan:
• ke mana dana itu dialirkan,
• program apa yang benar-benar berjalan,
• dan siapa yang menerima manfaat langsung.
Tanpa keterbukaan, tidak sedikit yang menilai program hanya berhenti pada laporan dan seremoni.
Padahal, berbagai pihak telah hadir di wilayah ini. Perusahaan seperti PT Ekosistem Khatulistiwa Lestari mengelola kawasan mangrove dalam skema restorasi. Sementara organisasi seperti SAMPAN Kalbar turut menjalankan program pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan.
Namun kehadiran program dan aktor tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan utama: kesejahteraan masyarakat.
Jika program berjalan optimal, masyarakat seharusnya memiliki alternatif pekerjaan. Jika pengawasan berjalan baik, praktik penebangan liar tidak akan terjadi. Namun yang dirasakan warga justru sebaliknya—kehilangan penghasilan tanpa kepastian masa depan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan yang lebih dalam: apakah ada kelemahan pengawasan, atau bahkan pembiaran?
Di sisi lain, Batu Ampar memiliki potensi besar yang belum tergarap maksimal. Ekosistem mangrove yang luas dapat menjadi sumber ekonomi berkelanjutan melalui sektor perikanan, budidaya kepiting, madu mangrove, hingga ekowisata berbasis masyarakat. Namun hingga kini, potensi tersebut belum berkembang menjadi solusi nyata bagi mayoritas warga.
Kembalikan Marwah Masyarakat Pesisir
Masyarakat Batu Ampar sejatinya adalah pelaut, bukan penebang. Sejak dahulu, mereka hidup dari laut—menangkap ikan dan menjaga keseimbangan alam. Namun tekanan ekonomi dan arah kebijakan yang tidak berpihak telah menggeser kehidupan tersebut.
Kini, ketika aktivitas arang dihentikan, masyarakat justru terjebak tanpa arah yang jelas.
Solusi yang dibutuhkan bukan sekadar larangan, tetapi perubahan pendekatan:
• memperkuat sektor perikanan
• menyediakan alat tangkap yang layak
• membuka akses pasar hasil laut
• serta memastikan masyarakat mendapat manfaat dari dana lingkungan
Dengan demikian, pelestarian mangrove dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan.
Saatnya Masyarakat Sadar dan Menentukan Posisi
Di era keterbukaan informasi, masyarakat tidak lagi bisa hanya menjadi penonton. Dana besar yang masuk bukan sekadar program, melainkan hak yang harus diketahui dan diawasi.
Masyarakat berhak:
• mengetahui aliran dana,
• terlibat dalam pengambilan keputusan,
• serta menerima manfaat ekonomi secara nyata.
Jika tidak, maka masyarakat hanya akan menjadi objek kebijakan.
Batu Ampar hari ini menjadi cermin persoalan yang lebih besar: benturan antara kepentingan global dan realitas lokal.
Dana global mengalir tanpa hambatan.
Kebijakan berjalan tegas.
Namun masyarakat masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Jika hutan dijaga tetapi rakyat ditinggalkan, maka itu bukan keberhasilan—melainkan ketimpangan.
Kini saatnya memastikan bahwa setiap kebijakan dan setiap rupiah dana yang turun benar-benar menghadirkan keadilan, bukan sekadar janji.
SUMBER: JMI KALBAR









