Sinjai, Cnncelebes – Dugaan praktik premanisasi yang terjadi di SPBU 74-926-40 Kabupaten Sinjai kembali memicu kemarahan publik.
Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Sulawesi Selatan secara tegas menduga adanya pembiaran bahkan dugaan “pemeliharaan” oknum preman untuk mengintimidasi konsumen.
Koordinator aksi KMPI Sulsel, Wahid, menyatakan bahwa praktik semacam ini bukan hanya mencoreng pelayanan publik, tetapi juga berpotensi melanggar hukum secara serius. Ia mempertanyakan peran dan tanggung jawab Pertamina Regional dalam mengawasi SPBU di wilayah tersebut.
“Kalau benar ada preman yang dibiarkan bahkan diduga dipelihara untuk menekan konsumen, ini bukan sekadar pelanggaran—ini bentuk pembiaran yang tidak bisa ditoleransi. Ada apa sebenarnya di balik SPBU ini?” tegas Wahid.
KMPI mendesak Pertamina Regional untuk tidak tinggal diam. Mereka menuntut investigasi menyeluruh serta pemberian sanksi tegas terhadap pihak SPBU 74-926-40 jika terbukti melakukan pelanggaran.
Situasi ini semakin memperparah kondisi di Sinjai yang belakangan dikeluhkan masyarakat akibat kelangkaan BBM. Antrian panjang, distribusi yang tidak merata, hingga stok yang cepat habis menjadi persoalan harian yang belum juga teratasi.
Salah satu konsumen yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya saat mengisi BBM di lokasi tersebut.
“Kami ini sudah susah antre lama, tapi malah ada intimidasi. Ini pelayanan atau penindasan?” ujarnya geram.
KMPI menegaskan, jika Pertamina tidak segera mengambil langkah tegas, maka pihaknya siap menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan praktik yang merugikan masyarakat. (Tim/red).









