Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Apr 2026 21:41 WITA

Polsek Semendawai Suku III Tangkap Pelaku Perampokan di Melati Agung


 Polsek Semendawai Suku III Tangkap Pelaku Perampokan di Melati Agung Perbesar

OKU Timur, CNNCelebes — Aparat kepolisian dari Polsek Semendawai Suku III, Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga Desa Melati Agung, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan.

Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Jumat, 7 November 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, Dedi Susanto (34), seorang petani, saat itu tengah berada di kediamannya ketika tiga pelaku tak dikenal diduga masuk dengan cara mencongkel pintu samping rumah dalam kondisi gelap dan sepi.

Aksi para pelaku terbilang nekat dan terencana. Saat korban terbangun, pelaku langsung menodongkan senjata api sehingga korban tidak dapat melawan.

Upaya korban melarikan diri ke arah dapur pun gagal karena salah satu pelaku telah berjaga di pintu belakang.

Di bawah ancaman, korban dipaksa menunjukkan lokasi penyimpanan uang dan barang berharga. Pelaku kemudian mengambil perhiasan emas milik orang tua korban sebanyak lima suku senilai sekitar Rp 60 juta, dua unit sepeda motor (Honda Verza CB dan Honda Supra 125), serta sejumlah dokumen penting seperti BPKB, STNK, buku tabungan haji, dan satu unit telepon genggam.

Tidak hanya itu, para pelaku juga mengikat korban bersama ibunya menggunakan kain sebelum melarikan diri.

Peristiwa tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp.94,7 juta.

Setelah berhasil melepaskan diri, korban melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.

Menindak lanjuti laporan itu, jajaran Polsek Semendawai Suku III langsung melakukan penyelidikan intensif.

Dipimpin Kapolsek IPTU Antoni Steven bersama Kanit Reskrim IPDA M. Indra Fahrozi, tim opsnal melakukan serangkaian pengumpulan informasi hingga akhirnya membuahkan hasil.

Pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial M.Y. (39), warga Desa Melati Agung.

Tersangka ditangkap di sebuah gubuk di kawasan kebun karet, Desa Kedondong, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

Kapolsek Semendawai Suku III IPTU Antoni Steven melalui Kanit Reskrim IPDA M. Indra Fahrozi membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolsek Semendawai Suku III untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan guna memburu dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hari, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

(Agustian)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Lutra Wafat, Jajaran DPD Triga Sulsel Sampaikan Belasungkawa

21 April 2026 - 09:31 WITA

HMI Surabaya Kawal Ketahanan Pangan, Dampingi Mentan Sidak Gudang Bulog di Sidoarjo

20 April 2026 - 05:58 WITA

Tokoh Agama di Makassar Bersiap Laporkan Penyebar Video Ceramah Jusuf Kalla

18 April 2026 - 07:35 WITA

Dua Bupati dan Satu Wakil Bupati Diperiksa Kejati Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar

17 April 2026 - 21:17 WITA

Mahasiswa Sul-Sel Geruduk Polisi : Soroti Mobil DD 888 DS dan Dugaan Tangkap Lepas Narkoba?

17 April 2026 - 19:29 WITA

Rektor UMI Kecam Framing Pidato Jusuf Kalla, Sebut sebagai Manipulasi Informasi Menyesatkan

16 April 2026 - 05:40 WITA

Trending di Hukum & Kriminal