Makassar, CNNCelebes – Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menanti petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Meski demikian, sejumlah pemerintah daerah mulai melakukan langkah antisipatif dengan menyiapkan alokasi anggaran.
Di Gowa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menganggarkan dana sebesar Rp35 miliar untuk pembayaran THR tahun ini. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 7.153 ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Gowa, Mahmud, memastikan seluruh pegawai berstatus ASN maupun PPPK masuk dalam daftar penerima.
“Jumlah pegawai yang akan menerima THR sebanyak 7.153 orang,” ujarnya.
Sementara itu, di Bone, pembahasan terkait pencairan THR bagi ASN belum dilakukan secara resmi. Kepala BKAD Bone, Andi Tenriawaru, menyampaikan pihaknya baru akan menggelar rapat internal untuk membahas hal tersebut.
“Baru mau rapatkan internal dulu ini besok (hari ini),” kata Andi Tenriawaru, Selasa (3/3/2026).
Sebagai informasi, pada tahun 2025 lalu Pemkab Bone mengalokasikan sekitar Rp52 miliar untuk pembayaran THR ASN. Saat itu, Pj Sekda Bone menegaskan bahwa pencairan dilakukan paling cepat H-15 dan paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri.
Hingga kini, daerah masih menunggu kepastian juknis dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pencairan dana THR tahun berjalan.
(Sumber: Tribun Timur/laman Facebook Makassarinfoku)









