Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Feb 2026 15:28 WITA

Sejumlah Madrasah di Pati Tunda Program MBG Selama Ramadan Demi Jaga Kekhusyukan Puasa


 Sejumlah Madrasah di Pati Tunda Program MBG Selama Ramadan Demi Jaga Kekhusyukan Puasa Perbesar

Pati, CNNCelebes – Sejumlah lembaga pendidikan madrasah di Kabupaten Pati memutuskan untuk tidak mengikuti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menjaga konsentrasi ibadah puasa para siswa agar tidak terganggu aktivitas pembagian makanan di lingkungan sekolah.

Beberapa lembaga yang menyatakan penundaan program MBG selama Ramadan di antaranya Yayasan Salafiyah Kajen Pati, Yayasan Al-Ma’ruf Hadiwijaya, Yayasan Pendidikan Islam Manahijul Huda (Yapim) Ngagel Dukuhseti, serta sejumlah Madrasah Tsanawiyah di Desa Sitilihur, Kecamatan Gembong.

Ketua Umum Yayasan Salafiyah Kajen Pati, Ubaidillah Wahab, menjelaskan bahwa keputusan tersebut bertujuan menghindari potensi siswa tergoda untuk membatalkan puasa.

“Iya, tidak menerima selama Ramadan untuk menjaga supaya ibadah Ramadan tidak terganggu dengan MBG. Agar tidak membatalkan puasa,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Ia menyebutkan, kebijakan itu berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan di bawah naungan yayasan, mulai dari RA hingga MA. Pihak yayasan juga menegaskan tidak menjalin kerja sama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama bulan Ramadan.

“Semua tingkatan. Dari RA sampai MA. Kalau ada yang mendistribusikan tanpa kerja sama, itu di luar tanggung jawab kami,” tegasnya.

Akibat keputusan tersebut, kurang lebih 3.000 siswa di lingkungan Yayasan Salafiyah Kajen Pati dipastikan tidak menerima program MBG selama Ramadan.

Menurut Ubaidillah, opsi pembagian makanan menjelang waktu berbuka puasa juga dinilai tidak efektif karena kegiatan belajar mengajar telah selesai pada siang hari.

“Kalau sore siapa yang menerima? Madrasah pulangnya tidak sampai sore. Yang penting di yayasan kami terjaga baik ibadah puasanya. Namanya madrasah basic-nya pondok pesantren,” jelasnya.

Informasi mengenai kebijakan tersebut dihimpun dari laporan Kompas.com.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

LSB Karuwisi Teguhkan Harmoni Adat dan Agama Lewat Tradisi Peca Barakka 10 Muharram

26 Juni 2026 - 20:47 WITA

Satu Kelurahan Masuk Zona Merah, Camat Tinggimoncong Ajak Semua Pihak Jaga Generasi Muda

25 Juni 2026 - 20:14 WITA

Gedung Baru Berdiri, Jalan Rusak Jadi Sorotan Warga

17 Juni 2026 - 22:48 WITA

Nama Lain Muncul dalam Sorotan Gudang Oli di Kawasan Pergudangan

14 Juni 2026 - 17:09 WITA

Truk Pengangkut Babi Melintas di Jalan Mayor Alianyang Menuju Sungai Ambawang, Pengendara Keluhkan Bau Menyengat

12 Juni 2026 - 00:33 WITA

Gunungan Arang Bakau di Gudang Kota Baru Ujung Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Legalitas dan Asal Usul Stok

1 Juni 2026 - 18:34 WITA

Trending di Daerah