Kubu Raya, Kalimantan Barat — CNNCELEBES Ketua Jurnalis Media Indonesia (JMI) Kalimantan Barat, Johandi, melontarkan kritik keras terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar oleh kendaraan dump truck (DT 10) pengangkut tanah urug yang dikaitkan dengan PT Mitra Elina Mirza.
Johandi mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada perusahaan guna meminta klarifikasi atas dugaan tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, surat itu belum mendapatkan tanggapan.
“Surat konfirmasi sudah kami kirimkan secara resmi, tetapi hingga kini tidak ada respons. Sikap tersebut justru memunculkan pertanyaan publik dan memperkuat dugaan adanya praktik pengisian solar subsidi pada kendaraan DT 10 tersebut,” ujar Johandi.
Menurutnya, penggunaan solar subsidi untuk kendaraan operasional proyek berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku, mengingat kendaraan jenis dump truck umumnya tidak masuk dalam kategori penerima BBM subsidi.
Ia menilai, penyalahgunaan distribusi BBM subsidi bukan sekadar persoalan kuota, melainkan menyangkut hak masyarakat yang seharusnya menerima subsidi secara tepat sasaran.
“Persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Jika benar terjadi, maka yang dirugikan adalah masyarakat. Ada indikasi kuat permainan dalam distribusi BBM subsidi yang perlu ditelusuri secara serius,” tegasnya.
Johandi juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri mekanisme penggunaan barcode MyPertamina yang digunakan kendaraan dimaksud.
Menurut dia, transparansi dan penegakan hukum yang tegas menjadi langkah penting untuk memastikan distribusi BBM subsidi tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.
“Kami berharap APH turun langsung agar persoalan ini terang-benderang. Distribusi BBM subsidi harus diawasi ketat supaya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan maupun SPBU yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan klarifikasi resmi. Media ini tetap membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait demi menjaga keberimbangan informasi dan prinsip jurnalistik.









