Menu

Mode Gelap

Daerah · 18 Mei 2026 10:29 WITA

Dugaan Proyek Tower WiFi Desa di Gowa Diselidiki, Sejumlah Kades Jalani Pemeriksaan


 Dugaan Proyek Tower WiFi Desa di Gowa Diselidiki, Sejumlah Kades Jalani Pemeriksaan Perbesar

GOWA, CNN Celebes — Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa mulai memeriksa sejumlah kepala desa terkait dugaan persoalan pengadaan tower WiFi desa yang bersumber dari anggaran tahun 2020/2021.

Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap kepala desa dari beberapa wilayah di Kabupaten Gowa, termasuk Kecamatan Pallangga, Barombong, dan Bajeng. Dugaan yang mencuat, proyek pengadaan tower WiFi itu disebut menjadi program yang wajib dijalankan oleh pemerintah desa sehingga para kepala desa tidak memiliki pilihan untuk menolak.

Salah seorang kepala desa yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, setiap desa saat itu diwajibkan melakukan pembayaran sebesar Rp96 juta kepada pihak rekanan. Pembayaran disebut dilakukan secara tunai dan hanya satu kali transaksi.

“Kalau saya, waktu itu bendahara desa langsung melakukan pembayaran ke rekanan sebesar Rp96 juta secara tunai dan lunas pada hari itu juga,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengadaan tower WiFi tersebut sebelumnya sempat dibahas dalam musyawarah desa. Namun menurutnya, program itu tetap harus dilaksanakan karena dianggap sebagai prioritas dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pada tahun anggaran 2020/2021.

“Waktu itu memang dibahas di musyawarah desa, tetapi tetap wajib dilaksanakan. Yang mengajukan proposal juga hanya satu perusahaan, dan pembayaran dilakukan langsung secara tunai,” jelasnya.

Terkait dugaan adanya fee dalam proyek tersebut, sumber itu mengaku tidak mengetahui secara pasti. Ia hanya menyebut ada sejumlah uang yang diterima bendahara desa, namun dirinya tidak mengetahui apakah uang tersebut merupakan fee proyek.

“Saya tidak tahu kalau itu fee, karena langsung ke bendahara desa. Saya juga tidak pernah bertemu langsung dengan rekanan tower WiFi itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa, Andi Ardiaman, membenarkan adanya proses pemeriksaan terhadap sejumlah kepala desa terkait pengadaan tower WiFi di puluhan desa di Kabupaten Gowa.

“Iye benar, pemeriksaan terkait pengadaan tower di 85 desa, tetapi belum semua diperiksa karena masih bertahap. Saat ini perangkat desa juga sementara dimintai keterangannya,” katanya, Selasa (12/5/2026).

Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berjalan dan Kejaksaan Negeri Gowa masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait proyek pengadaan tower WiFi tersebut. (*Suara Utama).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ketua JMI Kalbar Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi oleh DT 10 di Kubu Raya

7 Mei 2026 - 23:44 WITA

JMI Kalbar Tegaskan Komitmen Pers Bermartabat di Hari Kebebasan Pers

4 Mei 2026 - 02:04 WITA

Pagar Berdiri Saat Batas Belum Final, Proyek Tanobel di Korek Disorot: Muncul Dugaan Cacat Prosedur

30 April 2026 - 04:34 WITA

Legislator PKB Sulsel Tinjau RTLH di Takalar, Hj. Fadilah Fahriana Janji Perjuangkan Program Bedah Rumah

23 April 2026 - 20:38 WITA

Mahasiswa Demo di Kantor Bupati Gowa, Soroti Dugaan Kebijakan Bermasalah

23 April 2026 - 05:56 WITA

Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Lutra Wafat, Jajaran DPD Triga Sulsel Sampaikan Belasungkawa

21 April 2026 - 09:31 WITA

Trending di Daerah