Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Apr 2026 17:07 WITA

Dugaan Pelanggaran Etik, Kajari Karo dan Jaksa Penangan Kasus Amsal Sitepu Diperiksa


 Dugaan Pelanggaran Etik, Kajari Karo dan Jaksa Penangan Kasus Amsal Sitepu Diperiksa Perbesar

Jakarta, CNN Celebes — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Dante Rajagukguk, bersama sejumlah jaksa yang menangani perkara Amsal Sitepu ke Jakarta untuk menjalani proses klarifikasi dan eksaminasi internal.

Langkah tersebut dilakukan menyusul dugaan adanya pelanggaran etik dalam penanganan perkara yang menjadi sorotan publik itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan penarikan tersebut. Menurutnya, proses itu dilakukan agar evaluasi internal dapat berjalan lebih optimal.

“Terhadap Kejari Karo, Kasipidsus, dan para Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan eksaminasi,” ujar Anang, Minggu (5/4/2026).

Tak hanya itu, Kejagung juga memastikan para jaksa yang terkait dalam perkara tersebut telah diamankan oleh tim intelijen untuk kepentingan pemeriksaan internal.

“Benar, sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung. Nantinya akan dilakukan klarifikasi apakah penanganan perkara sudah profesional atau tidak,” jelasnya.

Pemeriksaan Internal Masih Berlangsung

Hingga kini, proses klarifikasi terhadap para pihak yang ditarik ke Jakarta masih berlangsung. Kejagung menegaskan tidak akan mentoleransi jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun tindakan yang dinilai tidak profesional dalam penanganan perkara.

Anang menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya penyimpangan, maka sanksi etik akan dijatuhkan sesuai mekanisme internal yang berlaku.

“Kalau terbukti melanggar dan tidak profesional, maka akan ada tindakan etik dari internal terhadap mereka,” tegasnya.

Kejagung Minta Publik Bersabar

Di tengah sorotan publik terhadap kasus ini, Kejagung mengaku tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan pemeriksaan. Lembaga penegak hukum itu juga menegaskan bahwa asas praduga tidak bersalah tetap dijunjung tinggi selama proses berlangsung.

Kejagung pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil akhir dari klarifikasi yang saat ini sedang berjalan.

Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan terus menjadi perhatian, terutama jika hasil eksaminasi internal nantinya membuka dugaan pelanggaran yang lebih serius dalam proses penanganan perkara Amsal Sitepu.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dari Oli Bekas Menjadi “Solar”: Dugaan Aktivitas Illegal di Jungkat yang Kini Disorot Aparat

18 Mei 2026 - 17:08 WITA

Dugaan Proyek Tower WiFi Desa di Gowa Diselidiki, Sejumlah Kades Jalani Pemeriksaan

18 Mei 2026 - 10:29 WITA

Ketua JMI Kalbar Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi oleh DT 10 di Kubu Raya

7 Mei 2026 - 23:44 WITA

JMI Kalbar Tegaskan Komitmen Pers Bermartabat di Hari Kebebasan Pers

4 Mei 2026 - 02:04 WITA

Pagar Berdiri Saat Batas Belum Final, Proyek Tanobel di Korek Disorot: Muncul Dugaan Cacat Prosedur

30 April 2026 - 04:34 WITA

Legislator PKB Sulsel Tinjau RTLH di Takalar, Hj. Fadilah Fahriana Janji Perjuangkan Program Bedah Rumah

23 April 2026 - 20:38 WITA

Trending di Daerah