Menu ✖

Mode Gelap

Daerah · 16 Okt 2026 17:54 WITA

Sorotan Aktivitas Tambang Gunung Paleteang: LSM Trinusa Pinrang Tuntut Transparansi dan Pengawasan Ketat


 Sorotan Aktivitas Tambang Gunung Paleteang: LSM Trinusa Pinrang Tuntut Transparansi dan Pengawasan Ketat Perbesar

PINRANG, SULAWESI SELATAN, cnncelebes.com — Aktivitas penambangan galian C di kawasan Gunung Paleteang, Kelurahan Temmassarangnge, Kabupaten Pinrang, tengah menjadi sorotan publik. Sorotan ini mencakup pertanyaan mendasar terkait legalitas operasional, potensi dampak lingkungan, hingga efektivitas pengawasan dari instansi berwenang.

Menanggapi hal tersebut, LSM TRINUSA Kabupaten Pinrang secara tegas mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi penambangan. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, tanpa mengabaikan aspek keselamatan warga serta kelestarian lingkungan sekitar

Poin Utama Pengawasan LSM Trinusa

  • Kejelasan Perizinan: Keterbukaan informasi mengenai legalitas dan kepatuhan hukum menjadi prioritas utama. Pemeriksaan perlu mencakup kesesuaian wilayah tambang, kelengkapan dokumen lingkungan, metode operasional, hingga komitmen reklamasi dan pemulihan lahan.
  • Mitigasi Dampak Lingkungan: Mengingat lokasinya berada di kawasan perbukitan, aktivitas tambang berisiko memicu perubahan bentang alam, erosi tanah, gangguan aliran air, polusi debu, hingga ancaman keselamatan jika tidak dikelola secara profesional.
  • Verifikasi Lapangan yang Objektif: LSM TRINUSA mendesak pihak berwenang untuk turun langsung melakukan investigasi serta membuka hasil temuannya kepada publik secara transparan guna mencegah kesimpangsiuran informasi.

Apabila dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan adanya pelanggaran hukum, penindakan tegas harus segera diberlakukan. Sebaliknya, jika kegiatan terbukti memenuhi seluruh persyaratan legal dan teknis, hasil tersebut wajib diumumkan secara terbuka agar tercipta keadilan bagi semua pihak.

Pemberitaan dan pengawasan sosial ini dihadirkan demi mendorong kepastian hukum, melindungi hak-hak masyarakat atas informasi yang akurat, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Pinrang. Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak pengelola maupun instansi pemerintah guna mewujudkan jurnalisme yang berimbang.

Tim Redaksi CnnCelebes.Com

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Diduga Gudang Rokok Ilegal di Pergudangan Sakura Bizz Park blok M3A Kubu Raya, Siapa Pemiliknya?

16 Oktober 2026 - 22:08 WITA

Dorong Mahasiswa Unpar Bermimpi Tinggi, Taruna Ikrar: Bangun Kualitas Kelas Dunia dari Diri Sendiri

16 Oktober 2026 - 17:31 WITA

Air Kapuas Mengasin dan Ikan Ditemukan Mati, Warga Menanti Penjelasan Terkait Kualitas Air PDAM

23 September 2026 - 15:42 WITA

SUBSIDI PERTALITE DI UJUNG MALAM: 35 JERIGEN, SEKITAR 1.225 LITER, POLISI TAK KUNJUNG TIBA

4 September 2026 - 15:33 WITA

Pelantikan Spektakuler! 117 Kekuatan Baru Matador’s Perjuangan Resmi Dilantik di Pantai Maroneng

23 Agustus 2026 - 12:38 WITA

Akibat Laporan Polisi Kandas di Meja Penyidik Polsek Mangkutana Terjadi Pidana Susulan..? LSM LIRA Luwu Timur Tuntut Kepastian Hukum.

21 Agustus 2026 - 22:27 WITA

Trending di Hukum & Kriminal