Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Feb 2026 08:02 WITA

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Tegaskan Larangan Penggunaan Mobil Operasional SPPG untuk Belanja


 Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Tegaskan Larangan Penggunaan Mobil Operasional SPPG untuk Belanja Perbesar

Solo, CNN Celebes – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, mengingatkan para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak menyalahgunakan mobil operasional untuk kegiatan di luar distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama 933 pengelola dapur MBG se-Solo Raya yang digelar di Solo, Selasa malam (24/2).

Dalam arahannya, Nanik menegaskan kendaraan operasional SPPG hanya diperuntukkan untuk mendistribusikan makanan bergizi kepada sekolah penerima manfaat serta layanan Posyandu. Ia memperingatkan akan memberikan sanksi tegas apabila kendaraan tersebut digunakan untuk berbelanja atau kepentingan lain di luar tugas distribusi.

“Mobil Operasional SPPG itu dipakai untuk mendistribusikan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah penerima manfaat dan Posyandu, jangan dipakai untuk belanja, apa lagi untuk urusan lain. Kalau masih ada mobil operasional SPPG yang dipakai untuk berbelanja ke pasar, saya suspend!” ujarnya, tegas.

Menurutnya, penggunaan kendaraan distribusi harus memperhatikan aspek kebersihan dan higienitas karena berkaitan langsung dengan kualitas makanan yang disalurkan kepada masyarakat. Oleh karena itu, standar operasional distribusi harus dijalankan secara disiplin oleh seluruh pengelola dapur MBG.

Nanik juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap bahan baku pangan yang masuk ke SPPG. Ia meminta Pengawas Gizi, Pengawas Keuangan, serta Asisten Lapangan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi, kualitas, harga, dan volume bahan sebelum digunakan.

Apabila ditemukan bahan pangan yang tidak layak konsumsi atau adanya indikasi kenaikan harga tidak wajar, ia menginstruksikan agar bahan tersebut ditolak dan dikembalikan kepada pemasok. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kualitas program MBG serta transparansi pengelolaan anggaran.

Dilansir dari: Jawa Pos

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sejumlah Madrasah di Pati Tunda Program MBG Selama Ramadan Demi Jaga Kekhusyukan Puasa

27 Februari 2026 - 15:28 WITA

Formulir Program MBG di Kraksaan Picu Keberatan Wali Murid

27 Februari 2026 - 13:04 WITA

Danrem 031/Wira Bima Cek Langsung Progres TMMD ke-127 Kodim 0301/Pekanbaru

27 Februari 2026 - 10:11 WITA

Pendamping Sosial Kemensos Lakukan Ground Check dan Pembaruan Data KPM di Desa Bontobiraeng Selatan

25 Februari 2026 - 15:09 WITA

DPN LSM Triga Nusantara Indonesia Terbitkan SK Korwil Ajatappareng dan Kepengurusan DPC Parepare

22 Februari 2026 - 18:07 WITA

Wacana Parkir Tahunan Terintegrasi STNK Ditarget Berlaku 2027, Tarif Motor Rp365 Ribu dan Mobil Rp730 Ribu

21 Februari 2026 - 08:55 WITA

Trending di Daerah