KUBU RAYA, CNNCELEBES.COM – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Syarif Rusli memberikan klarifikasi terkait arang mangrove yang sempat diamankan dan pengirimannya ditahan.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemanggilan dirinya oleh Kapolres Kubu Raya terkait bongkar muat arang tersebut.

Syarif menegaskan, arang yang dipermasalahkan tersebut bukan merupakan hasil penebangan atau pembakaran baru. Melainkan sisa produksi lama masyarakat.
“Yang perlu kami luruskan, arang ini adalah arang sisa-sisa 8 bulan yang lalu, sebelum adanya pelarangan dari Bapak Bupati di bulan Mei, Jadi bukan kayu tebang baru, Ini arang sisa pembakaran dulu sebelum ada pelarangan penebangan dan pembakaran,” tegas Syarif Rusli, kamis (1/10/2026).
Untuk memperkuat keterangannya, Syarif menunjukkan sejumlah dokumen sebagai bukti komitmen masyarakat menjaga kelestarian mangrove.
Pertama, Surat Pernyataan bermaterai dari masyarakat di 3 dusun di Desa Batu Ampar yang berisi komitmen untuk tidak lagi melakukan penebangan dan pembakaran hutan mangrove.
Kedua, Surat Permohonan resmi dari Pemerintah Desa Batu Ampar yang ditandatangani oleh Kepala Desa, yang memohon agar arang sisa tersebut diizinkan untuk dijual.
Permohonan itu diajukan mengingat arang tersebut menjadi tumpuan hidup bagi 1.280 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 3.200 jiwa warga Desa Batu Ampar yang berprofesi sebagai petani arang.
Dalam kesempatan itu, Syarif juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Menurutnya, solusi alih mata pencaharian yang dijanjikan Bupati sudah mulai berjalan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati yang telah memberikan solusi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, Alhamdulillah beberapa sudah berjalan seperti pembangunan ruang publik, wisata mangrove, dan pembibitan mangrove,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan, masyarakat Desa Batu Ampar telah melakukan rehabilitasi mangrove seluas 25 hingga 30 hektare, Bahkan pada kunjungan Bupati di bulan Juli lalu, telah dilakukan penanaman mangrove secara simbolis. Bantuan untuk nelayan juga sudah mulai disalurkan.
“Kami berharap Pemda Kubu Raya tetap memperhatikan masyarakat Desa Batu Ampar agar kami bisa tetap bertahan hidup tanpa harus mengeksploitasi mangrove lagi,” tutupnya.









