KUBU RAYA, CNNCELEBES.COM — Keberadaan sejumlah rokok berbagai merek di kawasan Pergudangan Sakura Bizz Park, Jalan Adisucipto, Kabupaten Kubu Raya, menjadi perhatian pada Jumat (16/10/2026).
Rokok yang disebut berada di lokasi tersebut di antaranya bermerek Utara, PIN, Tabaco, dan beberapa merek lainnya. Keberadaan barang tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul pasokan serta pihak yang bertanggung jawab atas penyimpanan dan distribusinya.
Siapa pemilik rokok tersebut? Dari mana asal barangnya, dan apakah seluruh produk yang disimpan telah memenuhi ketentuan cukai yang berlaku?
Pertanyaan ini perlu dijawab agar tidak menimbulkan dugaan di tengah masyarakat. Pihak yang bertanggung jawab atas barang tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai legalitas produk dan dokumen pendukungnya.
Instansi terkait, khususnya Bea Cukai, juga diharapkan menelusuri informasi tersebut apabila terdapat indikasi pelanggaran, sehingga status barang dapat dipastikan melalui pemeriksaan yang berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, media belum memperoleh konfirmasi mengenai identitas pemilik, asal-usul barang, maupun status legalitas rokok yang dimaksud.
Redaksi Membuka Ruang Hak Jawab dan Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait mengenai kepemilikan, asal-usul, serta legalitas rokok yang dimaksud.
Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pemilik barang maupun pihak terkait untuk menyampaikan hak jawab, klarifikasi, atau informasi yang diperlukan guna meluruskan pemberitaan ini.
Setiap keterangan yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan kaidah jurnalistik, asas keberimbangan, dan ketentuan yang berlaku.
Demikian berita ini diterbitkan, Redaksi tetap menjunjung tinggi profesionalisme, akurasi, dan prinsip praduga tak bersalah.









