Menu

Mode Gelap

News · 27 Jun 2026 20:42 WITA

Diduga Arang Kayu Bakau Akan Diekspor, Satu Kontainer Jadi Sorotan di Pelabuhan Pontianak


 Diduga Arang Kayu Bakau Akan Diekspor, Satu Kontainer Jadi Sorotan di Pelabuhan Pontianak Perbesar

PontianakCNNCELEBES.COM Dugaan pengiriman arang yang diduga berbahan baku kayu bakau ke luar negeri melalui Pelabuhan Pontianak menjadi perhatian setelah tim media menemukan sebuah kontainer yang diduga akan diberangkatkan.

Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dari instansi yang berwenang.

Pada Sabtu (27/6/2026), tim media menemukan sebuah kontainer bernomor GAOU 6829366 (45GI) di Jalan Adisucipto KM 10,8, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kontainer tersebut diduga berisi arang dan direncanakan untuk ekspor.

Namun, hingga saat ini belum ada kepastian resmi mengenai jenis kayu yang digunakan sebagai bahan baku arang tersebut.

Tim media kemudian mengikuti pergerakan kontainer hingga memasuki kawasan Pelabuhan Pelindo Pontianak.

Sampai berita ini disusun, belum diperoleh kepastian mengenai asal-usul muatan, legalitas dokumen, maupun hasil pemeriksaan terhadap isi kontainer.

Upaya konfirmasi kepada Bea dan Cukai Pontianak belum membuahkan hasil karena kantor pelayanan telah tutup saat tim media mendatangi lokasi.

Petugas keamanan yang berjaga menyarankan agar konfirmasi dilakukan pada hari kerja berikutnya kepada pejabat yang berwenang.

Untuk memastikan adanya tindak lanjut, tim media juga mendatangi Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora.

Petugas di lokasi menjelaskan bahwa pengawasan terhadap barang ekspor merupakan kewenangan Bea dan Cukai serta menyarankan agar informasi tersebut dikoordinasikan pula dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat.

Selanjutnya, tim media menghubungi layanan darurat 110 Polri. Menjelang subuh, personel Polresta Pontianak mendatangi lokasi.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada wartawan, terdapat dugaan bahwa dokumen pendukung pengiriman belum tersedia saat dilakukan pengecekan awal.

“Kontainernya sudah berada di dalam pelabuhan, tetapi dokumen perjalanan maupun dokumen pendukungnya belum ada. Hal ini masih perlu dipastikan,” ujar salah seorang anggota kepolisian di lokasi.

Wartawan kemudian diminta memberikan keterangan sebagai informasi awal,Pihak kepolisian menjelaskan bahwa pemeriksaan atau pembukaan kontainer harus dilakukan sesuai prosedur hukum dengan melibatkan pemilik barang serta instansi yang berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Bea dan Cukai, instansi kehutanan, maupun pihak yang bertanggung jawab atas kontainer tersebut terkait dugaan muatan arang yang akan diekspor tersebut.

Apabila hasil penyelidikan nantinya menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, penanganan perkara akan menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Sementara itu, publik masih menunggu penjelasan resmi mengenai asal-usul muatan, legalitas dokumen, jenis bahan baku arang, serta tujuan pengiriman kontainer tersebut.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Gedung Baru Berdiri, Jalan Rusak Jadi Sorotan Warga

17 Juni 2026 - 22:48 WITA

Nama Lain Muncul dalam Sorotan Gudang Oli di Kawasan Pergudangan

14 Juni 2026 - 17:09 WITA

Truk Pengangkut Babi Melintas di Jalan Mayor Alianyang Menuju Sungai Ambawang, Pengendara Keluhkan Bau Menyengat

12 Juni 2026 - 00:33 WITA

Sungai Pawan Diduga Tercemar, Aktivitas PETI di Dusun Kuala Laur Jadi Sorotan Warga

2 Juni 2026 - 04:24 WITA

Gunungan Arang Bakau di Gudang Kota Baru Ujung Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Legalitas dan Asal Usul Stok

1 Juni 2026 - 18:34 WITA

Dari Oli Bekas Menjadi “Solar”: Dugaan Aktivitas Illegal di Jungkat yang Kini Disorot Aparat

18 Mei 2026 - 17:08 WITA

Trending di Daerah