SANGGAU, CNNCELEBES.COM – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Sanggau.
Kali ini, aktivitas pengisian solar subsidi di SPBU berkode 64.785.04 yang berlokasi di Jalan Raya Sanggau–Sekadau, Pana, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menjadi sorotan.
SPBU tersebut diduga melayani pengisian solar subsidi menggunakan jeriken yang diangkut dengan mobil pikap berwarna hitam.
Berdasarkan hasil penelusuran tim media di lapangan, kendaraan tersebut terlihat beberapa kali melakukan pengisian solar subsidi menggunakan jeriken sebelum meninggalkan area SPBU 64.785.04.
Tim media kemudian mengikuti kendaraan tersebut hingga tiba di sebuah lokasi yang tidak jauh dari SPBU.
Dari hasil pengamatan, lokasi itu diduga merupakan tempat penyimpanan yang berada di kawasan aktivitas tambang pasir.
Di lokasi tersebut, solar yang diangkut menggunakan jeriken diduga akan digunakan untuk mengoperasikan alat berat berupa ekskavator yang bekerja di area tambang pasir.
Apabila dugaan tersebut benar, maka praktik tersebut berpotensi tidak sesuai dengan peruntukan BBM bersubsidi.
Pasalnya, BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak sesuai ketentuan pemerintah, sedangkan kegiatan usaha pertambangan pada umumnya diwajibkan menggunakan BBM non-subsidi atau BBM industri.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi pihak pengelola SPBU 64.785.04, pengelola tambang pasir, serta instansi terkait guna memperoleh penjelasan dan memastikan kebenaran informasi tersebut.
Media ini berkomitmen menyajikan pemberitaan secara berimbang serta akan memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.









