Tapteng, CNNCelebes – Seorang tukang servis keliling berinisial JH (39) harus berurusan dengan hukum setelah menggunakan uang yang ditemukannya di jalan untuk kepentingan pribadi. Pria tersebut kini diamankan di Polres Tapanuli Tengah karena tidak melaporkan temuan tas berisi uang tunai milik warga.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, Dian, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/12/2025) malam di wilayah Tapanuli Tengah. Sementara pelaku berhasil diamankan petugas pada Sabtu (28/2/2026) setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
Menurut Dian, kasus bermula saat korban berinisial SJ (25), seorang petani, menyadari tas miliknya hilang ketika dalam perjalanan pulang. Tas tersebut diketahui berisi uang tunai sebesar Rp17 juta serta dua unit telepon genggam.
Korban sempat kembali menyusuri jalur yang dilaluinya untuk mencari barang tersebut, namun tas yang hilang tidak ditemukan. Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas menemukan bahwa tas tersebut sempat ditemukan oleh JH di jalan saat dirinya menuju kawasan Kecamatan Badiri. Namun, alih-alih melaporkan kepada pihak berwenang, pelaku justru menggunakan uang yang ada di dalam tas untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku mengakui uang tunai Rp17.000.000 milik korban telah digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Dian.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Informasi kasus ini dihimpun dari laman Facebook Sekilas Sumut yang mengutip pemberitaan Posmetro Medan.









