Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 4 Mar 2026 21:53 WITA

Terdakwa Kasus Perusakan dan Pembakaran Gedung DPRD Makassar Dituntut 1 Tahun Penjara


 Terdakwa Kasus Perusakan dan Pembakaran Gedung DPRD Makassar Dituntut 1 Tahun Penjara Perbesar

Makassar, CNNCelebes – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut satu tahun penjara terhadap Muh. Ilham, salah satu terdakwa dalam perkara perusakan dan pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar. Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap barang.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU Wahyuddin dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Mochtar Kusumaatmadja, Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (4/3/2026). Dalam amar tuntutannya, jaksa memaparkan bahwa unsur pidana yang didakwakan telah terpenuhi berdasarkan fakta persidangan.

Dalam surat tuntutan, JPU menyebut perbuatan terdakwa memenuhi unsur Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP juncto Pasal 262 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Pasal tersebut mengatur mengenai tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan mengakibatkan kerusakan terhadap barang.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa Muh. Ilham dengan pidana penjara selama 1 tahun dikurangi penahanan yang telah dijalani terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” ujar Wahyuddin di hadapan majelis hakim saat membacakan tuntutannya.

Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan akan memasuki agenda pembelaan (pledoi) dari pihak terdakwa. Majelis hakim selanjutnya akan mempertimbangkan seluruh fakta dan argumentasi yang terungkap di persidangan sebelum menjatuhkan putusan akhir.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Merasa Kebal Hukum, Aktivitas Penambangan Ilegal di Sungai Jeneberang Terus Berjalan, APH Tutup Mata?

10 Mei 2026 - 15:42 WITA

Kompensasi Tanam Tumbuh 47 Hektar Tak Kunjung Dibayar, DPR RI Desak PT Vale Segera Bertindak

24 April 2026 - 20:31 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 5 Kg Sabu di Makassar, Kurir Ditangkap dan Dua Pengendali Diburu

24 April 2026 - 10:50 WITA

Tokoh Agama di Makassar Bersiap Laporkan Penyebar Video Ceramah Jusuf Kalla

18 April 2026 - 07:35 WITA

Dua Bupati dan Satu Wakil Bupati Diperiksa Kejati Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar

17 April 2026 - 21:17 WITA

Mahasiswa Sul-Sel Geruduk Polisi : Soroti Mobil DD 888 DS dan Dugaan Tangkap Lepas Narkoba?

17 April 2026 - 19:29 WITA

Trending di Hukum & Kriminal