Menu ✖

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 2 Mar 2026 07:00 WITA

Temukan Tas Berisi Uang Rp17 Juta, Tukang Servis Keliling Ditahan Polisi


 Temukan Tas Berisi Uang Rp17 Juta, Tukang Servis Keliling Ditahan Polisi Perbesar

Tapteng, CNNCelebes – Seorang tukang servis keliling berinisial JH (39) harus berurusan dengan hukum setelah menggunakan uang yang ditemukannya di jalan untuk kepentingan pribadi. Pria tersebut kini diamankan di Polres Tapanuli Tengah karena tidak melaporkan temuan tas berisi uang tunai milik warga.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, Dian, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/12/2025) malam di wilayah Tapanuli Tengah. Sementara pelaku berhasil diamankan petugas pada Sabtu (28/2/2026) setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

Menurut Dian, kasus bermula saat korban berinisial SJ (25), seorang petani, menyadari tas miliknya hilang ketika dalam perjalanan pulang. Tas tersebut diketahui berisi uang tunai sebesar Rp17 juta serta dua unit telepon genggam.

Korban sempat kembali menyusuri jalur yang dilaluinya untuk mencari barang tersebut, namun tas yang hilang tidak ditemukan. Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas menemukan bahwa tas tersebut sempat ditemukan oleh JH di jalan saat dirinya menuju kawasan Kecamatan Badiri. Namun, alih-alih melaporkan kepada pihak berwenang, pelaku justru menggunakan uang yang ada di dalam tas untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku mengakui uang tunai Rp17.000.000 milik korban telah digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Dian.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Informasi kasus ini dihimpun dari laman Facebook Sekilas Sumut yang mengutip pemberitaan Posmetro Medan.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pakar Hukum: Kasus Pencemaran Nama Baik Tidak Cukup Sekadar Minta Maaf

17 Oktober 2026 - 13:42 WITA

Diduga Gudang Rokok Ilegal di Pergudangan Sakura Bizz Park blok M3A Kubu Raya, Siapa Pemiliknya?

16 Oktober 2026 - 22:08 WITA

Sorotan Aktivitas Tambang Gunung Paleteang: LSM Trinusa Pinrang Tuntut Transparansi dan Pengawasan Ketat

16 Oktober 2026 - 17:54 WITA

Akibat Laporan Polisi Kandas di Meja Penyidik Polsek Mangkutana Terjadi Pidana Susulan..? LSM LIRA Luwu Timur Tuntut Kepastian Hukum.

21 Agustus 2026 - 22:27 WITA

Jalur Dugaan Solar Subsidi Terungkap, Diduga Diangkut dari SPBU Ambawang ke Gudang di Pontianak Utara

12 Juli 2026 - 18:53 WITA

Dari Oli Bekas Menjadi “Solar”: Dugaan Aktivitas Illegal di Jungkat yang Kini Disorot Aparat

18 Mei 2026 - 17:08 WITA

Trending di Daerah