Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 2 Mar 2026 07:00 WITA

Temukan Tas Berisi Uang Rp17 Juta, Tukang Servis Keliling Ditahan Polisi


 Temukan Tas Berisi Uang Rp17 Juta, Tukang Servis Keliling Ditahan Polisi Perbesar

Tapteng, CNNCelebes – Seorang tukang servis keliling berinisial JH (39) harus berurusan dengan hukum setelah menggunakan uang yang ditemukannya di jalan untuk kepentingan pribadi. Pria tersebut kini diamankan di Polres Tapanuli Tengah karena tidak melaporkan temuan tas berisi uang tunai milik warga.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, Dian, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/12/2025) malam di wilayah Tapanuli Tengah. Sementara pelaku berhasil diamankan petugas pada Sabtu (28/2/2026) setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

Menurut Dian, kasus bermula saat korban berinisial SJ (25), seorang petani, menyadari tas miliknya hilang ketika dalam perjalanan pulang. Tas tersebut diketahui berisi uang tunai sebesar Rp17 juta serta dua unit telepon genggam.

Korban sempat kembali menyusuri jalur yang dilaluinya untuk mencari barang tersebut, namun tas yang hilang tidak ditemukan. Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas menemukan bahwa tas tersebut sempat ditemukan oleh JH di jalan saat dirinya menuju kawasan Kecamatan Badiri. Namun, alih-alih melaporkan kepada pihak berwenang, pelaku justru menggunakan uang yang ada di dalam tas untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku mengakui uang tunai Rp17.000.000 milik korban telah digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Dian.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Informasi kasus ini dihimpun dari laman Facebook Sekilas Sumut yang mengutip pemberitaan Posmetro Medan.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pencurian Helm di Makassar Terekam CCTV

5 Maret 2026 - 04:49 WITA

Dugaan Alih Fungsi Sawah Mengguncang Deli Serdang, GEMPAR SUMUT Pastikan Laporan Tak Berhenti di Meja Klarifikasi

5 Maret 2026 - 03:42 WITA

Terdakwa Kasus Perusakan dan Pembakaran Gedung DPRD Makassar Dituntut 1 Tahun Penjara

4 Maret 2026 - 21:53 WITA

PBH LIN Sulsel Lantik 2 Pengurus Cabang Yakni DPC Maros dan Pangkep

14 Februari 2026 - 12:04 WITA

Aparat Ungkap Identitas Pelaku Penembakan Pesawat Smart Air di Papua

13 Februari 2026 - 22:04 WITA

Bahlil Lahadalia : Izin Tambang Martabe ditinjau, Presiden Prabowo Minta Pemerintah Proporsional

11 Februari 2026 - 22:55 WITA

Trending di Hukum & Kriminal