Makassar, CNN Celebes – Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengambil langkah hukum dengan menahan lima orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas pada Senin (9/3/2026).
Salah satu tersangka yang ditahan adalah mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan berinisial BB. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan usai resmi ditetapkan dan ditahan oleh penyidik Kejati Sulsel.
Perkara ini berawal dari proyek Pengadaan Bibit Nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.
Dalam proyek tersebut, total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp60 miliar. Namun, tim penyidik menduga terdapat praktik penggelembungan harga (mark-up) serta indikasi pengadaan fiktif.
Akibat dugaan penyimpangan tersebut, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai sekitar Rp50 miliar.
Hingga saat ini, penyidik Kejati Sulsel masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.
(CNN Celebes | Makassar)









