Makassar, CNN Celebes – Sejumlah pemuka agama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berencana menempuh jalur hukum terhadap pihak yang pertama kali menyebarkan video ceramah Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, yang diduga mengandung unsur penistaan agama.
Langkah tersebut diinisiasi oleh kelompok yang menamakan diri Anti Provokator Nasional. Kelompok ini dipimpin oleh Muchtar Daeng Lau, yang juga merupakan mantan Ketua Umum Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel.
Sejumlah tokoh turut tergabung sebagai pelapor, di antaranya Ketua Muhammadiyah Makassar, Muhammad Said Abdul Shamad, serta eks anggota Front Pembela Islam (FPI) Sulsel, Habib Husein.
Muchtar menegaskan, pelaporan ini dinilai penting guna meluruskan dugaan framing negatif terhadap Jusuf Kalla yang beredar di tengah masyarakat. Menurutnya, video ceramah yang beredar tidak ditampilkan secara utuh sehingga berpotensi memicu kesalahpahaman dan provokasi.
“Video yang beredar itu tidak utuh, sehingga memunculkan persepsi yang keliru di masyarakat. Ini berbahaya karena bisa memicu provokasi,” ujarnya dalam konferensi pers di kawasan Panakkukang, Makassar, Jumat (17/4/2026).
Ia juga menekankan bahwa Jusuf Kalla merupakan tokoh nasional yang selama ini dikenal konsisten menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Peran JK dalam proses perdamaian di berbagai daerah konflik menjadi bukti nyata komitmennya terhadap stabilitas nasional.
“Kita tahu bersama bahwa sosok Pak JK bukanlah tokoh sembarangan, beliau terlibat langsung dalam mendamaikan konflik baik di Ambon, Poso, ataupun di Aceh,” tambahnya.
Rencana pelaporan ini pun menjadi sorotan publik, seiring meningkatnya perhatian terhadap penyebaran konten digital yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.









