TAKALAR, CNNCELEBES — Dugaan penyalahgunaan anggaran belanja layanan media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Takalar mulai menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Sejumlah insan pers dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mempertanyakan transparansi serta keadilan dalam pengelolaan anggaran publikasi media di lingkup pemerintah daerah tersebut.
Sorotan itu mencuat setelah beredar informasi mengenai adanya ketimpangan distribusi anggaran antara media nasional, media lokal, hingga media cetak yang disebut menjadi mitra Diskominfo Takalar pada Tahun Anggaran 2026.
Sejumlah pelaku media lokal mengaku kecewa lantaran merasa diperlakukan tidak adil. Mereka menilai terdapat praktik “pilah kasih” dalam pembagian anggaran publikasi, di mana media berskala nasional disebut lebih diprioritaskan, sementara media lokal justru menerima porsi yang jauh lebih kecil.
Berdasarkan sumber yang diperoleh dari laman Facebook Teropong Gowa, Selasa (7/4/2026) terdapat disparitas cukup mencolok dalam skema pembayaran langganan media. Media harian disebut menerima pembayaran hingga sekitar Rp1 juta, sedangkan media lokal hanya memperoleh sekitar Rp500 ribu per triwulan. Sementara itu, media cetak dikabarkan hanya menerima sekitar Rp100 ribu per triwulan.
Kondisi tersebut memantik pertanyaan publik, terutama jika dikaitkan dengan jumlah media mitra yang diperkirakan mencapai sekitar 100 perusahaan media.
Lebih jauh, total anggaran belanja media di Diskominfo Takalar pada Tahun Anggaran 2026 disebut-sebut berada pada kisaran Rp1 miliar hingga Rp1,2 miliar. Namun, sejumlah pihak menilai realisasi pembayaran di lapangan tidak mencerminkan besaran anggaran yang beredar.
Informasi yang diterima menyebutkan, sejak Januari hingga April 2026, beberapa media hanya menerima pembayaran setara satu bulan, yakni sekitar Rp500 ribu sebelum pajak. Setelah dipotong kewajiban administrasi dan pajak, nominal bersih yang diterima disebut hanya berkisar Rp400 ribu hingga Rp450 ribu per triwulan.
Situasi ini menimbulkan kecurigaan di kalangan insan pers dan aktivis LSM. Mereka menilai perlu ada penjelasan terbuka dari pihak Diskominfo Takalar terkait mekanisme penetapan media mitra, dasar pembagian anggaran, hingga rincian realisasi belanja media yang menggunakan uang negara.
Jika benar anggaran belanja media mencapai lebih dari Rp1 miliar, sementara sebagian besar media hanya menerima nominal relatif kecil, maka publik berhak mengetahui ke mana alokasi anggaran tersebut diarahkan dan bagaimana dasar perhitungannya.
Sejumlah pihak mendesak agar pengelolaan anggaran publikasi media dilakukan secara adil, terukur, dan transparan, serta tidak dijadikan ruang eksklusif yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Selain itu, pengawasan dari aparat penegak hukum, lembaga pengawas internal pemerintah, hingga unsur legislatif dinilai penting untuk memastikan tidak ada potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran belanja media di lingkungan Pemkab Takalar.
Hingga berita ini diturunkan, CNN Celebes masih berupaya mengonfirmasi pihak Diskominfo Kabupaten Takalar guna memperoleh penjelasan resmi terkait dugaan ketimpangan distribusi anggaran belanja media tersebut.









