Makassar, CNN Celebes — Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI), Hambali Thalib, mengecam keras penggiringan opini terhadap pidato Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, yang dinilai telah dipotong dan dipelintir oleh pihak tertentu.
Menurut Prof Hambali, potongan pidato yang mengangkat isu “mati syahid” tersebut tidak disajikan secara utuh sehingga menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Beliau adalah negarawan utuh, Wakil Presiden Republik Indonesia dua periode, arsitek perdamaian diberbagai konflik nasional, serta tokoh yang memiliki jejak panjang dalam menjaga keutuhan bangsa ini,” tegas Prof Hambali Thalib, Rabu (15/4/2026).
Sebagai akademisi dan guru besar hukum pidana, ia menilai fenomena tersebut sebagai bentuk distorsi informasi yang sengaja dibangun demi kepentingan tertentu.
“reduksi kebenaran yang direkayasa menjadi sensasi.”
Dalam kajian hukum pidana modern, Prof Hambali menegaskan bahwa praktik semacam itu berpotensi melanggar hukum. Ia menyebut penyebaran informasi yang tidak utuh dan manipulatif dapat masuk dalam kategori misleading information hingga pencemaran nama baik atau fitnah di ruang digital.
Ia merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah mengatur sanksi terhadap tindakan tersebut.
“Setiap tindakan yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang tidak utuh, menyesatkan, dan merusak kehormatan seseorang dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum”
Lebih lanjut, Prof Hambali memberikan peringatan terbuka kepada pihak-pihak yang sengaja memelintir fakta agar segera menghentikan praktik tersebut.
Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak bersikap pasif terhadap fenomena manipulasi informasi yang dinilai berpotensi merusak reputasi tokoh bangsa serta mengganggu ketertiban sosial.
“Negara tidak boleh kalah oleh kebisingan narasi yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.
Sikap tegas juga disampaikan oleh keluarga besar UMI yang menyatakan dukungan terhadap Jusuf Kalla. Mereka menegaskan komitmen untuk menjaga kehormatan tokoh nasional tersebut secara rasional dan bermartabat.
“Kami berdiri secara rasional dan bermartabat, bukan emosional,” katanya.
Prof Hambali turut mengingatkan bahwa serangan terhadap aspek pribadi, termasuk aktivitas bisnis tanpa dasar yang jelas, merupakan bentuk penyederhanaan masalah yang berbahaya.
“Menyerang pribadi beliau, termasuk kehidupan bisnisnya tanpa dasar yang sah, adalah bentuk simplifikasi yang berbahaya dan menunjukkan kedangkalan berpikir publik,” pungkasnya. (*)









